Dituding Aniaya Anak di Bawah Umur, Istri Okan Cornelius Diperiksa Polisi

Supriyanto | 12 Mei 2020 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lee Sachi atau May Lee dituding melakukan kekerasan hingga membuat memar tangan Jaden Cornelius Tjeuw, anak 10 tahun dari pernikahan Okan dan Viviane. May Lee dilaporkan Viviane ke Polda Metro Jaya, pada 9 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Sejak laporan diterima, May Lee dan Okan Cornelius juga sudah diperiksa sebagai saksi.

“Sudah diperiksa. Ini kan sudah bulan Maret laporannya. sekarang baru penyelidikan,” ujar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/5).

“Beberapa saksi termasuk saksi pelapor sudah diperiksa. kemudian yang terlapor LS juga sudah diperiksa. bapaknya juga sudah dilakukan pemeriksaan termasuk saksi-saksi yang berada di rumah OC juga sudah diperiksa semuanya. nah sekarang ini kita lagi berupaya untuk membuat visum,” terang Yusri Yunus.

Yusri belum bisa memastikan laporan terhadap May Lee memenuhi unsur yang dituduhkan. Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.

“Masih diambil keterangan dan diklarifikasi semuanya, nanti kalau semua sudah lengkap dilakukan gelar perkara, apakah memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan,” imbuh Yusri Yunus.

“Di sini kan di undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, juga undang-undang tentang kekerasan terhadap anak, jadi masih dicoba didalami oleh penyidik-penyidik,” pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait